TUGAS UNTUK MENGISI HARI SABTU,13 FEBRUARI 2010 KARENA BELAJAR DIRUMAH.OK
JAWABLAH PERTANYAAN INI DENGAN JELAS!
1.Siapa pemimpin kerajaan Islam yang mengalami masa kejayaan pada kerajaan....
a.Mataram
b.Demak
c.Cirebon
d.Banten
2.Kerajaan Mataram pernah terpecah menjadi 2 dalam perjanjian Giyanti.sebutkan isinya!
3.Apa isi perjanjian Salatiga?
4.Apa isi perjanjian Bongaya yang merupakan perjanjian Belanda dan Makasar?
5.Carilah peta Indonesia dan tunjukkan letak kerajaan Islam yang ada dengan memberi simbol
warna!
Kamis, 11 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
di print aja siy...
BalasHapus1)
BalasHapusa.Mataram: Sultan Agung Hanyokrokusumo
b.Demak: Sultan Trenggana
c.Cirebon: Sunan Gunung Jati
d.Banten: Sultan Ageng Tirtayasa
2)
Isi perjanjian Giyanti:
- Kesultanan Yogyakarta,atau Ngayogyakarta Hadiningrat, diperintah oleh Mangkubumidengan gelar Sultan Hamengkubuwono I
- Kasuhunan Surakarta,atau Kasunanan Surakarta,diperintah oleh Susuhunan Pakubuwono III
3)
Isi perjanjian Salatiga:
Mataram terpecah belah menjadi kerajaan-kerajaan kecil,yaitu:
- Kesultanan Yogyakarta
- Kasunanan Surakarta
- Kerajaan Paku Alam
- Kerajaan Mangkunegara
4)
Isi perjanjian Bongaya:
- Makassar melepaskan beberapa wilayah strategis kepada VOC (Belanda)
- VOC berhak memegang perdagangan monopoli di Makassar
- VOC diijinkan mendirikan benteng pertahanan di Makassar (Benteng Fort Rotterdam)
5)
Petanya diprint ja ya bu....
bu, tadi lupa namanya (jaaban yang di atas itu looh, punya saya, saya lupa kasih nama...)
BalasHapusNAMA: ARI INTAN PRAJITNO
KELAS: 7G
ABSEN: 8
ya..bagi siswa yang dah terlanjur tidak apa2 menjawab di lembar komentar.lain kali di kertas tugas atau kirim ke email bu win:winz_leogirl@yahoo.co.id
BalasHapusTugas Sejarah
BalasHapus1.Siapa pemimpin kerajaan Islam yang mengalami masa kejayaan pada kerajaan....
a.Mataram
b.Demak
c.Cirebon
d.Banten
2.Kerajaan Mataram pernah terpecah menjadi 2 dalam perjanjian Giyanti.sebutkan isinya!
3.Apa isi perjanjian Salatiga?
4.Apa isi perjanjian Bongaya yang merupakan perjanjian Belanda dan Makasar?
5.Carilah peta Indonesia dan tunjukkan letak kerajaan Islam yang ada dengan memberi simbol
warna!
JAWAB.
1.A.Sultan Agung Hanyokrokusumo.
B.Sultan Trenggana.
C.Sunan Gunung Jati.
D.Sultan Agung Tirtayasa.
2.Berdasarkan perjanjian ini, wilayah Mataram dibagi dua: wilayah di sebelah timur Kali Opak (melintasi daerah Prambanan sekarang) dikuasai oleh pewaris tahta Mataram (yaitu Sunan Pakubuwana III) dan tetap berkedudukan di Surakarta, sementara wilayah di sebelah barat (daerah Mataram yang asli) diserahkan kepada Pangeran Mangkubumi sekaligus ia diangkat menjadi Sultan Hamengkubuwana 1 yang berkedudukan di Yogyakarta.. Di dalamnya juga terdapat klausul, bahwa pihak VOC dapat menentukan siapa yang menguasai kedua wilayah itu jika diperlukan .
3.Perjanjian ini memberi Pangeran Sambernyawa separuh wilayah Surakarta (4000 karya, mencakup daerah yang sekarang adalah Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar, plus sekelumit eksklave di wilayah Yogyakarta) dan menjadi penguasa Kadipaten Mangkunegaran dengan gelar Mangkunegara I. Penguasa wilayah Mangkunegaran tidak berhak menyandang gelar Sunan atau Sultan, dan hanya berhak atas gelar Pangeran Adipati.
4.Seluruh pejabat dan rakyat Kompeni berkebangsaan Eropa yang baru-baru ini atau di masa lalu melarikan diri dan masih tinggal di sekitar Makassar harus segera dikirim kepada Laksamana.
Seluruh alat-alat, meriam, uang, dan barang-barang yang masih tersisa, yang diambil dari kapal Walvisch di Selayar dan Leeuwin di Don Duango, harus diserahkan kepada Kompeni.
Mereka yang terbukti bersalah atas pembunuhan orang Belanda di berbagai tempat harus diadili segera oleh Perwakilan Belanda dan mendapat hukuman setimpal.
Raja dan bangsawan Makassar harus membayar ganti rugi dan seluruh utang pada Kompeni, paling lambat musim berikut.
Seluruh orang Portugis dan Inggris harus diusir dari wilayah Makassar dan tidak boleh lagi diterima tinggal di sini atau melakukan perdagangan.
Tidak ada orang Eropa yang boleh masuk atau melakukan perdagangan di Makassar.
Hanya Kompeni yang boleh bebas berdagang di Makassar. Orang "India" atau "Moor" (Muslim India), Jawa, Melayu, Aceh, atau Siam tidak boleh memasarkan kain dan barang-barang dari Tiongkok karena hanya Kompeni yang boleh melakukannya. Semua yang melanggar akan dihukum dan barangnya akan disita oleh Kompeni.
Kompeni harus dibebaskan dari bea dan pajak impor maupun ekspor.
nama : ANGGIT CAHYADI
absen: 06
kelas: 7 ghe
5. nanti di print bu........
BalasHapusmaaf baru ngirim soalnya baru tau cara ngirimnya
sip,
BalasHapussemangat mengerjakan tugas tugasnya ya? selalu belajar ya, saya juga ingin selalu menambah wawasan. sip
Halra